PT. Ukhuwah UMI Bisnis
Profil PT. Ukhuwah UMI Bisnis
Ukhuwah UMI Bisnis (UUB) berada di bawah naungan Yayasan Wakaf UMI dan jalur koordinasinya langsung ke Yayasan Wakaf UMI melalui Kepala Pusat Administrasi dan Keuangan Usaha setelah penghapusan Ukhuwah UMI Group (UUG) dari struktur organisasi Yayasan Wakaf UMI berdasarkan SK. No. 323/YW-UMI/VI/2005.
Jadi dalam hal ini Yayasan Wakaf UMI sudah mengarah agar penyelenggaraan sosial pendidikan dan sosial kesehatan pada gilirannya nanti selain daripada hasilnya sendiri dalam pengembangannya diharapkan akan disandang oleh hasil kegiatan usaha komersial yang ada. Yang berarti bahwa kegiatan sosial tersebut akan ditunjang oleh kegiatan-kegiatan komersil.
VMTS
Menjadikan lembaga usaha dan dakwah di lingkungan Yayasan Wakaf UMI sebagai unit bisnis terkemuka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah untuk melayani kebutuhan masyarakat pada umumnya dan Umat Islam pada khususnya secara efektif, efisien, halal dan menguntungkan kedua belah pihak
- Menciptakan pola pengelolaan unit bisnis secara efektif, efisien berkemampuan dan berbasis syariah.
- Menciptakan sistim administrasi dan pencatatan kegiatan yang memenuhi prinsip yang akuntabilitas, penuh rasa amanah, berkehormatan, berkebajikan dan islami.
- Menciptakan jaringan sistim informasi yang terpadu antar unit organisasi di lingkungan Yayasan Wakaf UMI dan jaringan bisnis yang ada dan relevan.