humas@yw-umi.or.id
Gedung Menara UMI: YW-UMI Jl. Urip Sumoharjo KM. 5 Makassar, Sulawesi Selatan 90231
Mon-Fri: 08:00am - 04:00pm

Chat with us

The support team is always
available 24/7

Office Address

123/A, Miranda City Likaoli
Prikano, Dope

Phone Number

(+01) 234 567 89

(+01) 456 789 21

Help & support

Email support@alithemes.com For help with a current product or service or refer to FAQs and developer tools.

What are you looking for?

Explore our services and discover how we can help you achieve your goals

Sejarah YW-UMI

Home

Profil

Sejarah YW-UMI

K
yw-umi
yw-umi

Yayasan Wakaf Pembangunan Universitas Muslim Indonesia

Yayasan ini didirikan oleh tokoh masyarakat, alim ulama dan para raja (pemerintah) di Sulawesi pada tanggal 08 Februari 1953, dan diberi nama “Yayasan Wakaf Pembangunan Universitas Muslim Indonesia” dengan prioritas utama aktifitas yayasan ini adalah mempersiapkan lahirnya sebuah perguruan tinggi Islam. Alhamdulillah niat suci dan tulus tersebut membuahkan hasil dengan ditandatanganinya Piagam Pendirian Universitas Muslim Indonesia, pada tanggal 23 Juni 1954.

Sesuai dengan akta Yayasan Wakaf UMI nomor 43, tertanggal 07 Nopember 1994 Pasal 3 disebutkan bahwa Yayasan wakaf ini bertujuan mulia dan suci murni mempertinggi derajat dan syiar Agama Islam, mempertinggi dan memperdalam ilmu pengetahuan dunia dan akhirat dan menyempurnakan pendidikan budi pekerti yang luhur, yang dikaruniakan Allah SWT kepada umat, guna kepentingan kebutuhan masyarakat dan tanah air, ditujukan kepada kemuliaan Agama Allah SWT.

Semua usaha tersebut dititik beratkan kepada perkembangan syariat dan kebudayaan Islam. Segala hasil yang diperoleh yayasan, baik hasil usaha sendiri atau pemberian pihak ketiga merupakan wakaf untuk kemajuan dan perkembangan Islam. Wakaf itu sendiri bermakna segala sesuatu yang menjadi milik wakaf merupakan hak Allah dan Rasul-Nya, sehingga semua orang yang berpartisipasi baik secara moril, material, waktu dan pikiran, pada hakekatnya memperhadapkan diri kepada Allah sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Di dalam wakaf, tidak ada hak milik pribadi, golongan, atau kelompok.

Yayasan ini didirikan oleh tokoh masyarakat, alim ulama dan para raja (pemerintah) di Sulawesi pada tanggal 08 Februari 1953, dan diberi nama “Yayasan Wakaf Pembangunan Universitas Muslim Indonesia” dengan prioritas utama aktifitas yayasan ini adalah mempersiapkan lahirnya sebuah perguruan tinggi Islam. Alhamdulillah niat suci dan tulus tersebut membuahkan hasil dengan ditandatanganinya Piagam Pendirian Universitas Muslim Indonesia, pada tanggal 23 Juni 1954.

Untuk memberi kepastian hukum dengan keberadaan yayasan tersebut, maka komposisi pengurus yayasan disahkan di hadapan notaris Rjchard Claproth dengan nomor 28 tertanggal 09 Maret 1955 dengan nama “Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia”.

Dalam perkembangan dan perjalanan yayasan ini, terjadi pasang surut kepengurusan dan aktifitasnya, dan namanyapun telah mengalami beberapa kali perunahan. Pada awal berdirinya bernama “Yayasan Wakaf Pembangunan Universitas Muslim Indonesia”, kemudian menjadi “Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia”, berubah lagi menjadi “Yayasan Badan Wakaf Universitas Muslim Indonesia”, kemudian berubah lagi menjadi “Yayasan Wakaf UMI” berdasarkan akta Notaris Abdul Muis, SH, MH. Nomor 43 tanggal 6 Juni 2005.

Walaupun sudah beberapa kali mengalami perubahan nama, tapi nama wakaf senantiasa tetap dipertahankan sampai saat ini. Ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, bahwa yayasan ini bukan milik perorangan atau golongan, tetapi milik masyarakat, sehingga masyarakat (Islam) punya kewajiban untuk memelihara dan mengembangkan yayasan ini sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendirinya.

Adapun nama-nama yang menjadi penerima amanah sebagai ketua Yayasan Wakaf UMI adalah : Sutan Muhammad Yusuf Samah 1953 – 1959 A. Pangerang Pettarani 1959 – 1972 Letkol Muh. Patompo 1972 – 1980 H. Fadeli Luran 1980 – 1992 Drs. H. M. Jusuf Kalla 1992 – 1994 Prof. Dr. H. Abdurahman A. Basalamah, SE, MSi 1994 – 2004 Prof. Dr. H. Mansyur Ramly, SE, MSi 2004 – 2005 H. M. Mokhtar Noer Jaya, SE, Msi 2005 – sekarang

Pada awal berdirinya, YW-UMI hanya berkonsentrasi di bidang pendidikan dan dakwah. Tetapi sejak dekade 1990-an, YW-UMI mulai membina pilar baru, yaitu usaha dan dakwah. Dan Juni 2003, YWUMI melengkapi pilar amaliyahnya melalui pengelolaan pilar kesehatan dan dakwah, yaitu Rumah Sakit Ibnu Sina.

Saat ini Yayasan Wakaf UMI membina tiga pilar amal usaha yaitu Pendidikan dan Dakwah, Usaha dan Dakwah dan Kesehatan dan Dakwah.

Visi & Misi Yayasan Wakaf-UMI

1: Visi Pendidikan dan Dakwah : Menjadikan lembaga-lembaga pendidikan dan dakwah dilingkungan YW-UMI sebagai lembaga yang melahirkan generasi bangsa dan umat Islam yang memiliki akhlaq mulia, profesional, dan berwawasan Islam dalam disiplin-disiplin ilmu yang seluas-luasnya.

2: Visi Usaha dan Dakwah : Menjadikan lembaga usaha dan dakwah dalam lingkup YW-UMI sebagai unit bisnis terkemuka, yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, untuk melayani kebutuhan masyarakat pada umumnya, dan umat Islam pada khususnya secara efektif, efisien, halal dan menguntungkan kedua belah pihak.

3: Visi Kesehatan dan Dakwah : Menjadikan Rumah Sakit yang unggul dan terdepan dalam penyelenggaraan kesehatan dan pendidikan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan masyarakat dan lulusan dokter yang bermoral, berwawasan dan berkemampuan IPTEKS dan IMTAQ, memiliki semangat sosial dan kemandirian dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung pembangunan nasional dan daerah.

1: Misi Pendidikan dan Dakwah : Melahirkan keluaran yang berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlaqul karimah, kreatif, inovatif, transformatif, dan memiliki kecerdasan qur’aniah. Melahirkan keluaran yang memiliki kapasitas dan kualitas yang relevan dengan tuntutan pasar kerja. Menjadikan civitas akademika menjadi insan pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya islami yang berbasiskan iman dan taqwa serta mengharapkan ridho Allah SWT. Memperjuangkan kepentingan umat Islam, baik nasional maupun global, terutama dalam menghadapi transisi tata-nilai dan budaya, agar umat Islam dan cendekiawannya terposisi sebagai khaerah ummah.

2: Misi Usaha dan Dakwah : Menciptakan pola pengelolaan unit bisnis yang ada secara efektif, efisien, produktif, mampu memberi profit dan berbasis syariah. Menciptakan sistem administrasi dan pencatatan kegiatan usaha bisnis yang memenuhi prinsip akuntabilitas, penuh rasa amanah, berkehormatan, berkebajikan dan islami. Menciptakan jaringan sistem informasi bisnis yang terpadu diantara unit-unit organisasi dilingkungan YWUMI dan jaringan bisnis yang ada dan relevan. Menciptakan SDM pengelola usaha bisnis yang profesional dan berakhlakulqarimah dalam mengemban amanah yang dipercayakan.

3: Misi Kesehatan dan Dakwah : Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan dakwah yang mendukung pembangunan nasional dan daerah. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan yang selaras dengan falsafah pendidikan YW-UMI. Membina kehidupan yang sehat, serta mengembangkan dan melestarikan temuan ilmu pengetahuan, teknologi dan humaniora, dengan mengoptimalkan pendayagunaan sumberdaya yang ada.

YW-UMI Pimpinan YW-UMI
Ketua Pembina Yayasan Wakaf-UMI

Pimpinan YW-UMI Dari Masa Ke Masa

YW-UMI