PKaBH-Umi
Profil PKaBH-Umi
Pusat Kajian, Advokasi, dan Bantuan Hukum Universitas Muslim Indonesia (PKaBH-UMI) merupakan bagian struktural dari lembaga Yayasan Wakaf UMI yang mengemban visi, misi, fungsi dan tugas dari Yayasan Wakaf UMI.
PKaBH-UMI semula bernama Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH UMI) berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, mengemban visi dan misi sebagai lembaga dakwah yang berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, sekaligus sebagai lembaga pendidikan yang terlibat dalam penyelenggaraan fungsi pendidikan. Seiring dengan dinamika kelembagaan Universitas Muslim Indonesia, maka sejak Tahun 2010 PKBH-UMI lebih menfokuskan pada fungsi advokasi dan bantuan hukum, serta mengembangkan basis fungsinya dengan menambah fungsi kajian terhadap fenomena hukum. Dalam rangka pengembangan fungsi tersebut maka PKBH-UMI berubah nama menjadi LKaBH-UMI, hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Tanggal 31 Agustus 2010, Nomor: 651/YW-UMI/A/VIII/2010 tentang Perubahan Nama dan Struktur Organisasi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Yayasan Wakaf UMI.
Dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan fungsinya kemudian LkaBh dirubah nama menjadi PkaBH-UMI. LkaBH-UMI maupun PKaBH-UMI menjalankan dan memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum di masyarakat, baik dalam bentuk kasus (case) maupun dalam bentuk advice yuridis, melalui penanganan perkara di Pengadilan (litigasi), maupun di luar Pengadilan (non-litigasi).
PKaBH-UMI dalam menjalankan visi, misi, dan fungsinya juga menjalin kerjasama kelembagaan, baik dengan instansi pemerintah, lembaga Negara, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, organisasi profesi/swasta, maupun lembaga swadaya masyarakat (NGO), di bidang advokasi dan bantuan hukum, kajian-kajian hukum dan perundang-undangan, kegiatan pelatihan bagi anggota DPRD, perangkat desa, maupun penyuluhan-penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Dengan lingkup kegiatan PKaBH-UMI sebagaimana terurai di atas, maka tersimpul penegasan kehendak bahwa keberadaan PKaBH-UMI diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat, dapat berkontribusi kepada agama, bangsa, dan negara.
DR. Ansar Makkuasa, SH., MH.
Direktur
VMTS
Menjadikan lembaga-lembaga pendidikkan dan dakwah di lingkungan Yayasan Wakaf UMI sebagai lembaga yang melahirkan generasi bangsa dan umat islam yang memiliki akhlak mulai, profesional, dan berwawasan Iislam dalam disiplin-disiplin ilmu yang seluas-luasnya.
- Melahirkan luaran (out-put) yang berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlakul karimah, kratif, inovatif, transformativa, dan memiliki kercedasan Qur'aniah.
- Melahirkan luaran (out-put) yang memiliki kepastian dan kualitas yang relevan dengan tuntutan ppasar kerja.
- Mewujudkan civitas akademika menjadi insan pengemban ilmu oengetahuan dan teknologi, seni dan budaya Islam yang berbasiiskan iman dan taqwa, serta mengharapkan ridho Allah SWT.
- Memperjuangkan kepentingan umat Islam, baik pada tataran nnasional maupun global, terutama dalam menghadapi transisi tatanan nilai dan budaya, agar umat Islam dan cendekiawannya terposisi sebagai khaeratun ummah