Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut FKG UMI
Profil Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut FKG UMI
Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut FKG UMI Makassar dibangun diatas tanah wakaf Yayasan Wakaf UMI berdasarkan Surat Pengesahan Nadzir Nomor: W.5.A/Kk.21.26.06/04/2007 yang disahkan pada tanggal 31 Me1 2007 Makassar yang mana dibangun diatas tanah 9.973 m2 (SHGB Nomor 20017 Tanggal 06 Agustus 2018), beralamat jalan Kaka Tua No. 27 Kelurahan Pa’Batang Kecamatan Mamajang Makassar.
Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut FKG UMI Makassar merupakan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Swasta yang mana didirikan pada tanggal 3 April 2017 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Wakaf UMI Nomor : 0386/YW-UMI/A/IV/2017 tentang Pendirian Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut Fakultas Kedokteran Gigi Univeristas Muslim Indonesia diatas tanah seluas 2315,28 m2 dengan luas bangunan 1956,04 m2.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1/J.02/PTSP/2019, MEMUTUSKAN memberikan izin mendirikan Rumah Sakit Umum dan Khusus Kelas B kepada RUMAH SAKIT ISLAM GIGI DAN MULUT (RSIGM) FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UMI sebagai Sakit Khusus Kelas B YANG BERLOKASI Jl. Pajonga Dg. Ngalle No.27 Sebagaimana diketahui bahwa Universitas Muslim Indonesia (UMI) sejak tahun 2012 telah memiliki Fakultas Kedokteran Gigi sehingga keberadaan Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut FKG UMI akan lebih menambah dan melengkapi sarana /fasilitas pendidikan kedokteran gigi, terutama pendidikan klinik bagi calon dokter gigi. Dengan demikian diharapkan bahwa luaran dokter gigi Fakultas Kedokteran Gigi UMI pada masa mendatang akan lebih meningkatkan kualitas, keterampilan, dan akhlaq mulia serta memiliki integritas pengabdian yang tinggi bagi ummat Islam dan Masyarakat pada umumnya.
drg. Nur Fadhilah Arifin, M.Kes
Direktur Utama
VMTS
Menjadi Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut Pendidikan bermutu inovatif, dan termashyur berbasis nilai-nilai Islami
- Melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat yang bertaraf nasional dengan berlandaskan nilai-nlai Islami.
- Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai kebutuhan Masyarakat dengan sumber daya yang mendukung.
- Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang inovatif dan terintegrasi dengan penerapan budaya Keselamatan dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan kesejateraan karyawan dan membentuk tenaga yang berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlatul kharimah.
- Mengembangkan dan memperkuat manajemen RSIGM yang kredibel mandiri dan mempunyai tata kelola yang baik (Good Governnce)